detikNews
Kembangkan Roket Hamas, Pria Palestina Dibui 21 Tahun
Israel menjatuhkan hukuman penjara 21 tahun pada seorang pria Palestina. Vonis dijatuhkan karena dia membantu gerakan Hamas memperbaiki jangkauan roket.
Rabu, 15 Jul 2015 10:53 WIB







































