detikNews
Polisi Tetapkan Ustaz Gondrong 'Dukun Pengganda Uang' Jadi Tersangka
Aksi pria berinisial H yang dijuluki Udtaz Gondrong menggandakan uang di Bekasi ini viral di media sosial. H kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Senin, 22 Mar 2021 12:28 WIB