detikNews
Ini Alasan Akademisi Hukum Sepakat People Power Inkonstitusional
UUD 1945 telah memberikan jaminan masa jabatan Presiden adalah 5 tahun. Selama itu, UUD 1945 membatasi secara tegas alasan pergantian pemerintahan.
Rabu, 08 Mei 2019 13:17 WIB







































