detikInet
'Tak Terdaftar, Pengguna Satelit Bisa Ditangkap'
Menkominfo menegaskan semua pengguna satelit di Indonesia harus terdaftar dan memiliki izin. Jika tidak, bisa di-sweeping dan ditangkap.
Selasa, 25 Apr 2006 13:49 WIB







































