detikNews
Usai Vonis Ringan Mafioso Narkoba Medan, Majelis Hakim Dilaporkan ke KY
Tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) memvonis ringan mafioso narkoba, Andi Juanda dengan hukuman penjara 9 tahun. Sebulan setelah itu, ketua majelis dan anggota hakim dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) untuk kasus lainnya.
Rabu, 02 Okt 2013 08:42 WIB







































