Azis Syamsuddin dilaporkan karena dituding melanggar kode etik saat tak memberi izin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III membahas kasus Djoko Tjandra.
Buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap. PKB menilai hal ini merupakan bukti komitmen polri untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra.
"Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara 2 tahun. Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," kata Mahfud Md.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 28 pos pengamanan untuk kelancaran arus mudik Idul Adha. Pos pengamanan itu disebar di beberapa titik di Jakarta Raya.
Anita Kolopaking diperiksa terkait pertemuannya dengan Kajari Nanang Supriatna. Ia juga turut ditanyai seputar fotonya dengan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra.