Polri menyampaikan, penyidik mengenakan pasal pembunuhan dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Polri mengatakan pelaku berinisial AA itu terancam hukuman mati.
Peristiwa penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber juga pernah menimpa seorang imam salat. Menag Fachrul menyebut ada imam yang ditusuk saat memimpin salat subuh.
Sebanyak 42 orang pemuda diamankan Polres Sumedang. Mereka diperiksa berkaitan kasus penusukan yang menewaskan Karta Gunawan (37), warga Kabupaten Bandung.