Ade Armando menyebut ada dugaan pemerasan terhadap warga yang baru datang dari luar negeri untuk isolasi mandiri di hotel mewah. Kemlu hingga BNPB menanggapi.
Pria bernama Roski (54) ditangkap polisi gara-gara viral setelah mencoba melakukan pungli demi membuka portal lockdown perumahan di Kebon Jeruk, Jakbar.
Dua pegawai di Kejari Bintan dan Tanjung Pinang, BI dan MR, ditangkap. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan kepala desa hingga puluhan juta.
"Kalau dibilang pungli belum diterima uangnya, percobaan pemerasan juga nggak ada pemerasan. Pasalnya nggak ada. Jadi ini hanya salah paham aja," ujar Robinson.