Polisi mengatakan dua orang terduga pelaku pembunuhan sadis perempuan bernama Elviana (E) di Sumatera Utara (Sumut) baru bebas dari penjara berkat asimilasi.
Pemuda asal Pemalang, M (24) nekat menyebar video intim dengan pacarnya di media sosial. Motif pelaku karena sakit hati diputus cinta oleh gadis pujaannya itu.