detikNews
Barbuk Miras, Narkoba dan Mercon Dimusnahkan Kejari Purworejo
Kejari Purworejo memusnahkan barang bukti seperti miras, narkoba dan petasan yang kasusnya sudah disidangkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Kamis, 28 Des 2017 15:26 WIB







































