Ketua PTUN Medan Tripeni mengaku bersalah menerima duit total SGD 5 ribu dan USD 15 ribu atas desakan OC Kaligis terkait perkara dana bansos. Ia pun menyesal.
Pansel capim KPK telah memberikan berkas dokumen yang lengkap kepada Komisi III DPR hari ini. Masih ada ganjalan, Komisi III membuka peluang tolak 8 capim KPK.