Jumat pekan ini Hasto Kristiyanto akan duduk berhadapan dengan majelis hakim di pengadilan. Dua perbuatan yang disangkakan KPK kepadanya akan diuraikan.
KPK mengatakan Siman Bahar tak penuhi panggilan dalam perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.