detikNews
Curi Sarang Walet untuk Karaoke, 2 Pemuda di Sumsel Dibekuk Polisi
Keduanya dibekuk usai menjual sarang burung walet seharga Rp 6 juta. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara
Kamis, 10 Agu 2017 14:47 WIB







































