Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi penangkapan Dewi Astutik, buron penyelundupan sabu 2 ton. Dewi terdeteksi di Kamboja pada 17 November.
Buron Interpol di kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun, Dewi Astutik alias PA (43), ditangkap tim gabungan BNN, Interpol, dan BAIS di Kamboja.
Dua pemuda di Jayapurp ditangkap gegara mengedarkan narkoba jenis sabu. Polisi turut menyita sabu seberat 400 gram senilai Rp 2 miliar dari tangan para pelaku.