Pengusiran puluhan ribu warga Palestina oleh Israel dari 3 kamp pengungsi di Tepi Barat pada 2025 merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Polres Rokan Hulu melakukan penanaman pohon di 26 titik sebagai bagian dari program Green Policing, mendukung pelestarian lingkungan dan kualitas udara.