detikNews
Gelapkan Duit Penjualan Rp 1,3 M, Pegawai Resto di Bogor Ditangkap
Polisi menangkap RGF (39), pelaku penggelapan uang hasil penjualan rumah makan ayam bakar di Kabupaten Bogor. Pelaku menggasak uang senilai Rp 1,3 miliar.
Sabtu, 25 Jun 2022 23:11 WIB