Mereka digusur dan dipindah ke Rusunawa Marunda dengan janji lingkungan hidup yang lebih layak. Nyatanya, kini lingkungan hidup mereka tercemar debu batu bara.
Pemprov DKI Jakarta menemukan beberapa perusahaan melakukan pelanggaran terkait polusi batu bara di Marunda, Jakut. Perusahaan tersebut akan diberi sanksi.
Fraksi PDIP DPRD DKI mendesak agar PT Karya Citra Nusantara segera menjalani 32 sanksi Dinas LH DKI. PDIP berharap tak ada lagi keluhan soal polusi batu bara.
Fraksi PDIP DPRD DKI menggelar pertemuan bersama PT KCN, Pemprov dan perwakilan warga Marunda. PT KCN menyinggung soal kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta.