Novel mempertanyakan alasan polisi menggelar rekonstruksi secara tertutup. Polisi meminta wartawan dan warga menjauh ratusan meter dari lokasi rekonstruksi.
Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Novel Baswedan ke persidangan kasus teror air keras. Sidang akan digelar kembali pada 2 April 2020.