Pada 13 September 2020, Syekh Ali Jaber mendapat luka tusuk yang dilakukan oleh salah seorang oknum. Atas kejadian itu luka tusuk pada bagian lengan kanannya.
Syekh Ali Jaber meminta polisi mengusut tuntas pelaku yang menusuknya. Dia berharap motif pelaku dibongkar sesuai dengan apa yang dijanjikan Mahfud Md.
Polri menyampaikan, penyidik mengenakan pasal pembunuhan dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Polri mengatakan pelaku berinisial AA itu terancam hukuman mati.
Pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal setelah mengisi acara di Lampung. Kini dia tengah menjalani perawatan pada lukanya di bagian tangan.