Kakorlantas Irjen Istiono Hari menyebut, ada pengurangan kapasitas layanan dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean panjang di Satpas SIM.
Sempat tidak melayani permohonan perpanjangan SIM selama pandemi virus Corona, kini pihak kepolisian mulai kembali mengoperasikan pelayanan perpanjang SIM.