detikNews
Polda Metro Perintahkan Polres di Jakarta Pantau Tempat Hiburan Malam
Polda Metro Jaya memerintahkan polres di Jakarta untuk memperketat aturan di tempat hiburan malam. Dalam izin penyelenggaraan keramaian jelas termuat di tempat hiburan dilarang membawa senjata tajam dan senjata api.
Senin, 07 Nov 2011 15:42 WIB







































