BPOM menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pabrik beromzet Rp 100 juta per minggu itu sudah beroperasi setahun.
Polisi menggerebek rumah kontrakan dan menemukan 5.335.000 butir pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC). BPPOM Surabaya menyatakan PCC itu ilegal.
Ribuan butir obat-obatan ilegal tanpa izin asal Tiongkok dan jamu diamankan di Kudus. Obat-obatan tersebut dijual bebas tanpa izin resmi oleh 2 orang tersangka.
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik sejumlah rumah sakit dari Lampung, Jakarta, hingga Solo dibuang begitu saja di tepi jalan Kabupaten Cirebon.