Mahkamah Agung menerima 5.550 aduan terhadap aparatur peradilan di 2025, dengan 192 orang dikenakan sanksi disiplin. Proses penyelesaian aduan berjalan aktif.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pasal 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik terkait masa jabatan ketua partai politik.