Mantan GM PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena, dituntut 7 tahun penjara. Jaksa meyakini Abdul terlibat dalam kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas.
Budi Said dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di kasus dugaan rekayasa jual beli emas 1,1 ton. Budi juga dituntut uang pengganti Rp 1,1 triliun.
Crazy rich Surabaya Budi Said dituntut 16 tahun bui di kasus jual beli emas. Jaksa meyakini Budi melakukan korupsi dan TPPU terkait rekayasa jual beli emas.