Ada 2 berkas perkara pelanggaran prokes petinggi Khilafatul Muslimin Lampung yang diserahkan ke JPU. Masing-masing tebalnya 260 halaman dan 250 halaman.
Satgas COVID-19 membenarkan adanya peningkatan kasus Corona di RSCM meski diakui tak banyak. Sementara panel WHO menyinggung ancaman gelombang 3 di Indonesia.