Sejoli inisial SAA (24) dan RH (20), pembuang bayi di Pulogadung, Jakarta Timur, ditangkap dan menjadi tersangka. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi menangkap sejoli yang membuang bayi di Pulogadung, Jaktim. Keduanya ditangkap setelah pihak orangtua tersangka laki-laki mengenali wajah anaknya.
SAA (24) dan RH (20) ditangkap karena membuang bayi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Kedua pelaku membuang bayi tersebut karena hasil hubungan gelap.
Polisi menangkap SSA (24) dan RH (20), sejoli yang membuang bayi di Pulogadung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap di kosan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Seorang wanita, WD (21), ditemukan tewas dalam kamar kos di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. WD ditemukan tewas dengan luka saya di tubuhnya.
Siswi SMK di Pemalang dibawa kabur pria mengaku anggota TNI. Pelaku ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan. Orang tua diimbau awasi anak di media sosial.