Kemnaker diminta untuk tidak hanya menerbitkan Surat Edaran (SE) dan imbauan, namun juga mengeluarkan aturan turunan lain untuk memudahkan pelaksanaan.
Kemnaker menggelar Job Fair dengan 53 ribu lowongan kerja (loker), namun banyak pencari kerja, termasuk fresh graduate, kesulitan karena batas usia yang ketat.
Ia menyebut harus ada keputusan bersama antara pekerja dan pengusaha jika THR Keagamaan terpaksa dibayarkan setelah hari raya dengan alasan kondisi tertentu.