detikNews
Hakim Bebaskan Bandar Sabu 53 Kg, Kejati Sumut Kasasi
Kejati Sumut secepatnya mengajukan upaya hukum kasasi atas terdakwa Syahrial. Jejaring mafia narkotika itu bertugas sebagai pembawa sabu-sabu seberat 53 kg.
Jumat, 11 Okt 2019 08:19 WIB







































