Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Pemprov DKI akan memberikan pengurangan beban pajak bagi industri hotel sebesar 50% selama dua bulan pertama.
Kenneth berharap dalam Perda tersebut bisa ditambahkan aturan ornamen ondel-ondel di pasang di mall dan bir pletok dijadikan welcome drink di seluruh hotel.
Pemprov Jakarta akan memberikan keringanan pajak bagi sektor perhotelan. Wagub Jakarta Rano Karno mengatakan langkah ini disiapkan menyambut HUT Jakarta.