Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil senilai Rp 16,6 miliar, mencakup kerugian materiil dan imateriil. Dia juga meminta penyitaan aset jika putusan tak dipatuhi.
Lisa Mariana ternyata tak hanya menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak. Lisa juga menggugat mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk membayar kerugian.
Majelis hakim PN Denpasar menolak eksepsi nenek Ni Nyoman Reja (93) dan 16 terdakwa dalam kasus pemalsuan silsilah. Sidang berlanjut ke pembuktian pekan depan.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Mangapul, mengungkap kesepakatan 'satu pintu' saat membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.
Ibunda Ronald Tannur membantah tudingan bahwa dia memerintahkan untuk menyuap hakim sidang putranya. Ia mengaku tidak tahu apapun terkait penyuapan itu.