Sidang kasus penyebaran video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu kembali digelar. Kali ini, penyebar berinisial MN tak terima dijadikan tersangka.
Terdakwa dugaan penyebaran video syur Gisel-Nobu, PP dan MN, kembali menjalani sidang. Pengacara MN menilai kliennya hanya bertanya saat mengirim video ke WAG.
PP dan MN akan menjalani sidang lanjutan terkait penyebaran video syur Gisel-Nobu hari ini. Agenda sidang kali ini adalah memeriksa saksi Gisel dan Nobu.
Gisella Anastasia absen dari wajib lapor atas kasus video porno. Gisel memang dijadwalkan seminggu dua kali untuk hadir di Gedung Cyber Crime Polda Metro Jaya.