Pengacara Setyo Novanto, Fredrich Yunadi mengklaim sudah mempunyai bukti-bukti kesalahan pimpinan KPK tersebut. Salah satunya statement di media. Apa itu?
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino memenuhi panggilan Bareskrim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Lino hanya mencocokkan rekening tabungannya.
Menurut pengacara Pelindo II, Fredrich Yunadi, pembelian 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 telah diaudit BPK dan dinyatakan bebas dari penyimpangan.
Soal dilantik atau tidaknya BG, menurut tim pengacara itu menjadi urusan Presiden Jokowi. Namun setidaknya tim sudah membuktikan di Praperadilan jika BG tidak bersalah dan merupakan korban kriminalisasi KPK.