Polda Metro tidak akan memberikan izin kepada KSPI dan organisasi lainnya yang akan berdemonstrasi Hari Buruh. Saat in,i masih dalam masa pandemi virus Corona/
Ancaman demo kelompok buruh urung dilakukan karena Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Corona.
Organisasi buruh tetap merencanakan aks Hari Buruh di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Mereka mengaku akan ikuti protokol kesehatan pencegahan corona.