PT Sumbawa Timur Mining klarifikasi bahwa izin yang berakhir Juni 2025 adalah izin eksplorasi, bukan izin operasi. Perpanjangan izin eksplorasi sedang diproses.
Windu Aji Sutanto, pemilik PT Lawu Agung Mining, dinyatakan bersalah korupsi nikel, namun lolos dari hukuman pencucian uang. Hakim menyatakan nebis in idem.