detikNews
DPR: UU Perkawinan Sudah Cukup Cegah Pernikahan Anak
Batas minimal perempuan menikah di UU Perkawinan adalah 16 tahun. Namun dalam kacamata DPR, UU terkait cukup untuk mencegah perkawinan anak.
Senin, 16 Apr 2018 12:09 WIB







































