Kementerian Perhubungan merilis empat SE Kemenhub soal pemakaian masker di transportasi umum pada masa transisi endemi. Simak isi lengkap keempat SE tersebut!
KAI Commuter membolehkan penumpang tidak menggunakan masker di dalam KRL asal dalam keadaan sehat. Aturan itu mengikuti SE Kemenhub Nomor 17 Tahun 2023.
Kemenhub menerbitkan SE mengenai protokol kesehatan di transportasi umum pada masa transisi endemi. Kemenhub membolehkan penumpang tidak memakai masker.
Surat edaran COVID 2023 menetapkan aturan masker terbaru bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan ini juga diberlakukan pada KRL, MRT, dan TransJakarta.