Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna buka suara soal peringatan yang dilayangkan BEI ke PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Hakim Tipikor Serang memvonis bersalah eks Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang di kasus korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace Complex tahun 2011.