Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan akan menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini. Jaksa KPK akan membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
KPK mengkonfirmasi kepada Hasto perihal sumber dana yang didapat Wahyu. Aspek itu adalah satu dari seluruh fakta yang ada di berita acara permintaan keterangan.
Selain Wahyu, Ali mengatakan, penyidik menuntaskan berkas perkara tersangka Agustiani Tio Fridelina. Keduanya segera diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.