Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel yang akan menggelar PSU Pilkada masih belum tersedia anggarannya.
Taufan mengaku malu adanya putusan MK yang menghasilkan PSU di 24 daerah. Menurutnya, putusan itu membuktikan tidak profesionalnya penyelenggara Pemilu.
Sidang gugatan praperadilan jilid II Sekjen PDIP Hasto untuk kasus dugaan suap penggantian antarwaktu anggota DPR kepada Harun Masiku digelar hari ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan masih terdapat dua daerah yang belum terpenuhi anggarannya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang setelah diskualifikasi calon bupati. KPU siapkan pendaftaran calon pengganti 8-10 Maret 2025.
KPU menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Tasikmalaya, dimulai dari pendaftaran calon hingga penetapan nomor urut pada 23 Maret 2025.