detikFinance
Menteri PU: Tarif Tol Naik, Ongkos Angkutan Hanya Naik 0,3%
Kenaikan tarif 12 ruas jalan tol Rp 500-2.500 mulai 7 Oktober 2011 berimbas pada kenaikan biaya transportasi sebesar 0,5%. Sedangkan untuk ongkos angkutan hanya naik 0,3%.
Selasa, 04 Okt 2011 14:01 WIB







































