Badan Narkotika Nasional (BNN) yita 214,657 kg narkotika jenis sabu dan 404,281 kg ganja dari dua kasus berbeda. Keduanya gunakan truk isi pisang dan jagung.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dirjen Bea Cukai dan Bareskrim Polri menindak pengiriman puluhan kilogram narkotika jenis sabu pada Jumat (19/3) pagi.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali mengungkap kasus narkotika. Kali ini ada 2 orang yang diringkus karena kedapatan membawa barang bukti berupa sabu.