Pemerintah dan DPR telah menyepakati pembahasan rancangan revisi UU KPK. Pemerintah bersedia membahas revisi UU tersebut bersama DPR dengan sejumlah catatan.
Sebanyak 160 alumni dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengeluarkan petisi untuk menolak rencana revisi Undang-Undang KPK dan calon pimpinan bermasalah.