detikNews
Pengamat Hukum Amini Ucapan Hendarman Pasal 335 KUHP Pasal Sampah
Jaksa Agung Hendarman Supandji menyebut pasal 335 KUHP yang dilaporkan Yusril ke Mabes Polri, sebagai pasal sampah. Tudingan Hendarman soal pasal 335 ini dibenarkan oleh pengamat hukum UGM, Eddy OS Hiariej.
Selasa, 06 Jul 2010 12:23 WIB







































