detikNews
Wacana Rakernas Ulang Dinilai Langgar AD/ART PAN
Keinginan sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pasca Rakernas di Yogyakarta dinilai melanggar AD/ART partai. Sesuai aturan partai, seharusnya Rakeras ulang itu melalui Kongres Luar Biasa (KLB).
Rabu, 06 Mei 2009 20:33 WIB







































