DJ Sandra Arimbi bekerja sama dengan situs judi online. Saat memainkan piringan hitam, DJ perempuan itu memajang iklan-iklan judi online tersebut. Ini faktanya.
DJ Sandra Arimbi ditangkap tim Polrestabes Palembang terkait dugaan promosi judi online via akun media sosial. Berikut ini momen penangkapan female DJ tersebut.
Ingin menangkan uang senilai Rp 500 ribu? Yuk saksikan episode terbaru Bikin Laper. Duo Bikin Laper menyantap aneka makanan khas Italia Utara yang unik.