Sebuah kapal penarik dan 11 awak kapal yang ditahan di Tripoli, Libya, sejak Sabtu (19/3) lalu, mulai dibebaskan. Kini seluruh awak mengendarai kapal tersebut menuju ke utara.
Meski menuai kecaman, tapi serangan pasukan sekutu terhadap militer Libya ternyata dapat dibenarkan. Bahkan ada payung hukum dan alasan untuk membenarkan aksi militer yang dimotori Prancis, Kanada, Italia, Inggris dan AS itu.
Pasukan AS bergabung dengan empat negara-negara lainnya untuk melancarkan serangan terhadap Libya. Presiden AS Barack Obama menegaskan bila keterlibatan AS hanya untuk mendukung upaya Internasional.
Angkatan udara Prancis menghancurkan tank dan kendaraan lapis baja Libya. Intervensi militer itu merupakan mandat PBB untuk melindungi warga sipil dari serangan pasukan Muammar Khadafi.