detikNews
Salinan Putusan MA Hingga Kini Belum Diterima KPUD Depok
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok meminta Mahkamah Agung (MA) segera mengirimkan salinan putusan yang memenangkan Nurmahmudi Ismail.
Kamis, 22 Des 2005 17:09 WIB







































