detikNews
Terduga Provokator Kerusuhan Sampang Dibawa ke Mapolda Jatim
Tersangka R yang diduga menjadi provokator penyebab kerusuhan massa di Sampang dibawa ke Polda Jatim. R dijerat lima pasal, dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Rabu, 29 Agu 2012 17:22 WIB







































