detikNews
Speechless, Guru SD yang Sodomi 4 Siswa Hanya Dibui 4 Tahun
KPAI hanya bisa mengurut dada mendengar vonis MA atas kasus sodomi 4 siswa SD di Bengkulu. MA hanya menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara atau 10 tahun di bawah tuntutan jaksa.
Kamis, 07 Nov 2013 09:07 WIB







































