detikNews
Punggung Pemerkosa Anak di Aceh Lecet Berat, Cambuk Disetop di Sabetan Ke-52
Eksekusi cambuk terpidana pemerkosa anak di Banda Aceh terhenti pada sabetan ke-52. Terpidana RN (28) 'menyerah' karena punggungnya mengalami lecet berat.
Kamis, 24 Sep 2020 15:24 WIB